Trenggalek - Komunitas pelajar korban kecelakaan lalu lintas dibentuk Satuan Lalu Lintas Polres Trenggalek. Komunitas ini dibentuk guna memberikan dorongan semangat bagi korban kecelakaan lain yang masih trauma.
"Dalam komunitas ini untuk sementara ada 30 pelajar korban laka lantas yang kami satukan. Mereka akan saling berbagi pengalaman, bagaimana menjalani hari-hari pascakecelakaan, sehingga tidak minder lagi," kata Kepala Satlantas Polres Trenggalek, AKP Heru Sudjio Budi Santoso, Selasa (7/3/2017).
Komunitas unik ini menjadi menarik, karena satu sama lain memiliki latar belakang yang sama yakni korban kecelakaan. Dari situlah muncul banyak pengalaman yang bisa dibagikan kepada masing-masing anggota.
Heru menjelaskan, anggota komunitas terdiri dari berbagai kategori luka, mulai luka ringan hingga berat. Saat dikumpulkan beberapa waktu yang lalu, pihaknya juga memberikan kesempatan tiga korban kecelakaan untuk testimoni secara langsung terkait kejadian kecelakaan yang menimpanya.
Rencananya, keberadaan komunitas itu juga akan dikembangkan untuk memberikan edukasi kepada pelajar maupun masyarakat lain tentang pentingnya mematuhi aturan atau UU Lalu Lintas. Sehingga tidak menjadi korban keganasan jalan raya berikutnya.
"Yang perlu diingat, rambu-rambu, aturan maupun UU dibentuk demi keselamatan pengguna lalu lintas. Kami melakukan razia juga demi keselamatan para pengguna jalan," ujarnya kepada detikcom.
Pihaknya berharap, komunitas korban laka lantas tersebut akan memberikan manfaat besar bagi para korban maupun orang-orang yang ada di sekitarnya. Pengalaman langsung dari korban menurut Heru biasanya akan lebih diperhatikan masyarakat.
(fat/fat)
Sumber : https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-3440065/polres-trenggalek-bentuk-komunitas-pelajar-korban-laka-lantas